• Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh, Selamat datang di Website Masjid Jami' At Taqwa Krandon Kota Kudus, Website ini masih tahap pembuatan, segera hadir di sini, terimakasih.
Kamis, 27 Maret 2025

Masjid Jami’ At-Taqwa Kudus, yang meraih Juara 1 tingkat Provinsi dalam kategori Masjid Jami’, diverifikasi oleh Tim Penilai AMPERA Kemenag RI

Masjid Jami' At-Taqwa Kudus, yang meraih Juara 1 tingkat Provinsi dalam kategori Masjid Jami', diverifikasi oleh Tim Penilai AMPERA Kemenag RI
Bagikan

Masjid Jami’ At-Taqwa Krandon Kudus dinilai oleh Tim Penilai dari Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) dalam kategori Masjid Jami’. Penilaian dilakukan pada Minggu (22/9/2024), di mana tim penilai diterima langsung oleh Kepala Kemenag Kabupaten Kudus beserta pengurus masjid.

Sebelumnya, pada Agustus 2024, Masjid Jami’ At-Taqwa yang beralamat di Jalan H. Boerham, Krandon RT.005 RW.001, Kota Kudus, telah berhasil meraih penghargaan sebagai juara pertama dalam ajang Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah (AMPERA) tingkat Provinsi Jawa Tengah 2024 untuk kategori Masjid Jami’. Penghargaan ini memperkuat posisi masjid tersebut sebagai salah satu masjid percontohan di wilayah tersebut.

Zam Zam Kusumaatmaja, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Tim Penilai AMPERA Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, menjelaskan bahwa program AMPERA adalah bentuk perhatian pemerintah melalui Kementerian Agama terhadap pembinaan masjid di Indonesia. “Anugerah Masjid Percontohan dan Ramah bukan hanya sekadar lomba, tetapi juga upaya untuk membina masjid di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Setelah proses verifikasi dan peninjauan, hasil data yang terkumpul akan diserahkan ke pusat untuk penilaian lebih lanjut. Ada 11 kategori masjid yang dinilai, termasuk Masjid Raya Percontohan, Masjid Agung Percontohan, Masjid Besar Percontohan, Masjid Bersejarah Percontohan, Masjid Jami’ Percontohan, hingga masjid ramah anak, perempuan, difabel, lansia, lingkungan, musafir, dhuafa, dan keragaman.

Mifrochul Hana, Sekretaris Pengurus Masjid At-Taqwa, menegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi dari pengurus dan jamaah Masjid Jami’ At-Taqwa dalam menjaga kebersihan, kenyamanan, serta penyelenggaraan kegiatan keagamaan dan sosial yang inklusif. Ia berharap, penghargaan ini bisa memotivasi masjid-masjid lain di Kudus untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Masjid Jami’ At-Taqwa juga terpilih untuk mewakili Jawa Tengah dalam kompetisi serupa di tingkat nasional. Pengurus masjid pun memohon dukungan dari seluruh masyarakat agar mereka dapat memberikan yang terbaik dan mengharumkan nama Kudus di tingkat nasional.

Kepala Kemenag Kudus, Suhadi, melalui Afif Noor dari Bidang Pembinaan Kemasjidan Binmas Islam, menyatakan harapannya agar Masjid At-Taqwa dapat terus berkembang dan menjadi contoh tidak hanya di provinsi Jawa Tengah, tetapi juga di tingkat nasional. “Kami berharap Masjid At-Taqwa bisa menjadi inspirasi bagi masjid-masjid lainnya,” tuturnya.

Masjid Jami’ At-Taqwa memiliki berbagai kegiatan rutin setiap bulan Hijriyah, seperti ziarah, Sholat Tasbih pada Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, 15 Hijriyah), Dzikir dan Manaqib Syekh Abdul Qadir Al-Jilani setiap Malam Kamis Legi, serta santunan untuk yatim piatu dan dhuafa setiap Jumat Kliwon.

SebelumnyaDigitalisasi Masjid Jami' At Taqwa Krandon Diluncurkan, Ketua Takmir Masjid Tekankan Pentingnya Syiar Islam dan Perputaran Ekonomi di Era DigitalSesudahnyaJuara 3 Nasional Kategori Masjid Jami’ berhasil diraih oleh Masjid Jami' At-Taqwa Kudus dalam AMPeRa 2024
Tidak ada komentar

Tulis komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Luas Tanah979 m2
Status LokasiTanah Wakaf
Tahun BerdiriAbad 16